JAKARTA – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) secara resmi menyatakan dukungan terhadap implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dosen di Indonesia. Aturan ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk pengembangan karier dan kesejahteraan dosen, termasuk di dalamnya tunjangan berbasis kinerja serta akses pelatihan global, 3 Oktober 2024.
ADI menekankan bahwa aturan baru ini memprioritaskan tunjangan yang layak dan berkeadilan, sesuai dengan prestasi dan kontribusi akademik para dosen. Selain itu, akses terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi global sangat penting untuk memperkuat daya saing dosen di tingkat internasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dosen Indonesia dapat bersaing di kancah global sekaligus mendapatkan penghargaan yang setara dengan peran strategis mereka dalam pembangunan bangsa.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Kerangka Pengembangan Karier yang Terstruktur
Permendikbudristek 44/2024 merumuskan kerangka pengembangan karier dosen yang lebih terstruktur, mulai dari persyaratan kompetensi, jalur kenaikan pangkat, hingga pengakuan internasional. Salah satu elemen utama dalam peraturan ini adalah skema tunjangan berbasis kinerja, yang mempertimbangkan prestasi, pengalaman, dan kontribusi akademik dosen. Skema ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi global para dosen, serta mempersiapkan mereka menghadapi persaingan di dunia pendidikan internasional.
Pernyataan Ketua Umum ADI
Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi, menegaskan bahwa peraturan ini memberikan kerangka kerja yang adil dan proporsional bagi kesejahteraan dosen. "Dosen berperan penting dalam membangun masa depan bangsa, dan mereka layak mendapatkan akses pelatihan global untuk meningkatkan kompetensi, serta tunjangan yang sepadan dengan peran strategis mereka, " ujarnya. "Implementasi aturan ini harus dilakukan dengan efektif agar membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan kesejahteraan dosen di Indonesia, " tambah Prof. Ali.
Komitmen ADI untuk Meningkatkan Kesejahteraan Dosen
Sebagai organisasi yang menjadi wadah aspirasi para dosen di seluruh Indonesia, ADI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi dosen. Organisasi ini siap memastikan bahwa peningkatan kualitas kompetensi dosen berjalan seiring dengan tuntutan global, sehingga dosen Indonesia dapat lebih berdaya saing di tingkat internasional. (Hendri Kampai)